Menyandang gelar
sarjana kehutanan atau kerennya insinyur memang penuh warna. Hidup di tengah
hutan, menanam pohon, naik buldozer sampai terserang malaria adalah kondisi
biasa. Bagi sebagian orang itu merupakan risiko pekerjaan, bahkan jika tidak mengalami semua itu, ibarat makan
sayur tanpa garam.
Kehidupan
seperti itu yang dinikmati Direktur PT. Inhutani V, Ir. Endro Siswoko, MM untuk melengkapi diri sebagai
rimbawan tulen. Sarjana Kehutananlulusan Jurusan Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun
1987 ini memulai karirnya sebagai staf PT. Inhutani II yang ditugaskan di Pulau Laut, Kalimantan Selatan selama tiga tahun. Di sana Endro bersama staf lain membangun hutan tanaman industri (HTI), lalu berlanjut di
Malino, Kalimantan Timur untuk
mengelola Hak Pengusahaan Hutan (HPH) selama setahun.
Namun, hanya
beberapa tahun, pria kelahiran Madiun, 28 Juni 1963 ini akhirnya ditarik ke
Sumatera Utara (Sumut) untuk menangani rehabilitasi HPH di sana. Adalah Direktur Utama PT. Inhutani IV saat itu, Ir. Hendarsun, SS yang menariknya ke Sumut. Kegiatan rehabilitasi
lahan tersebut merupakan embrio terbentuknya PT Inhutani IV yang berdiri hingga
sekarang.
Endro termasuk
salah satu saksi, sekaligus pegawai, yang tentu terlibat langsung
membesarkan perusahaan plat merah yang memiliki wilayah kerja di Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Sumut,
dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Itu sebabnya, hampir seluruh wilayah di NAD pernah
dikunjunginya. Apalagi, selama beberapa tahun dia pernah menetap di wilayah
ujung barat Indonesia itu.
Atas prestasinya ini, pada tanggal 17 Juli 2012 pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor: SK-256/MBU/2012 yang menunjuk
Endro sebagai Direktur Utama PT. Inhutani V. Di bawah kepemimpinan Endro, PT. Inhutani V memperluas
bidang bisnisnya meliputi: usaha hasil tanaman kemitraan,trading,
reklamasi, rehabilitasi dan industri (energi biomassa).
Dalam suatu kesempatan, Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) ini menyatakan komitmennya untuk mengelola hutan
lestari di kawasan konsesinya. “Kami mempunyai
komitmen yang jelas dan tegas dalam mengelola hutan lestari di kawasan konsesi kami,” tegasnya. Selain di DKN, Endro juga aktif dalam organisasi profesi APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).(*** ris)